RUMAH SUSUN SEBAGAI HUNIAN ALTERNATIF DI DAERAH PERKOTAAN
Rumah merupakan salah satu titik utama dalam lingkaran kehidupan, karena dari rumah aktifitas dimulai. Awal kehidupan, tumbuh dan berkembang. Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang tidak terbantahkan untuk di penuhi. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang kesulitan dalam memiliki rumah sendiri, diantaranya faktor ekonomi dan keterbatasan lahan di daerah perkotaan.
Daerah perkotaan sendiri merupakan pusat magnet kegiatan, bisnis, dan perdagangan yang berlangsung ramai dan padat, hal ini tentunya menarik minat masyarakat untuk beraktivitas dan bermukim di pusat kota. Banyaknya bangunan perkantoran, bisnis, berdampak kepada lahan pemukiman yang menjadi terbatas. Tidak bisa dipungkiri, setiap masyarakat yang beraktifitas di kota ingin akses yang mudah dan singkat.
Upaya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Perumahan untuk mengatasi kebutuhan pemukiman di daerah perkotaan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bab V Penyelenggaraan Perumahan Pasal 19 dan 20 memuat bahwa penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar bagi manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Perumahan sebagaimana dimaksud mencakup rumah atau perumahan beserta prasarana, sarana dan utilitas umum. Rumah dibedakan menurut jenis dan bentuknya, dalam hal ini termasuk rumah susun. Rumah susun adalah salah satu program pemerintah untuk mengatasi daerah yang padat penduduk dan semakin minim lahan pemukiman.
Rumah susun atau rusun menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun adalah bangunan bertingkat yang masing-masing bagian dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian. Jenis hunian ini dibangun untuk memfasilitasi warga yang belum memiliki rumah atau bertempat tinggal di lingkungan yang tidak layak. Rusun merupakan solusi pemukiman perkotaan karena mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang. Karena konsep Rusun adalah bangunan vertikal yang membantu penghematan lahan sehingga dapat digunakan untuk ruang terbuka hijau atau ruang publik lain.
Pembangunan Rusun bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah merupakan salah satu cara pemerintah dalam rangka menyediakan hunian bagi rakyatnya. Pembangunan Rusun dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) di daerah perkotaan.
Sampai saat ini, Rusun dinilai masih menjadi solusi yang tepat dalam hal memenuhi kebutuhan pemukiman di perkotaan, seiring waktu Rusun dikategorikan menjadi rumah susun berdasarkan fungsi dan kebutuhannya.
Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya. Salah satunya dengan menyediakan hunian yang layak, bersih, dan memiliki fasilitas lengkap. Mulai dari fasilitas pendidikan, bermain dan bersosialisasi. Rusun merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Konsep Rusun yang dibangun berupa tower-tower yang berkelas dengan fasiltas yang jauh lebih lengkap, hal ini dilakukan untuk merubah pandangan masyarakat terhadap Rusun yang terkesan kumuh dan tertinggal. Kategori Rusun yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta berdasarkan peruntukannya, salah satunya untuk masyarakat penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Peruntukan ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan UMP dalam memiliki rumah yang layak di daerah perkotaan.
Rusun diharapkan dapat menjadi solusi bagi seluruh aspek masyarakat diperkotaan, agar tidak ada lagi masyarakat yang harus hidup tidak layak di area kumuh atau area yang tidak seharusnya dijadikan pemukiman seperti bantaran sungai, area rel kereta api.
Semoga program pemerintah kedepannya dalam upaya memenuhi dan menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat akan terus mengalami inovasi, tidak terbatas hanya pada konsep Rusun.
Wajib dikembangkan lagiπ
BalasHapusTerima kasih atas sarannya π. Saya sadari artikel yg saya tulis ini masih sederhana sekali. semoga ada kesempatan untuk terus menulis lagi
Hapus